Sistem Peralatan Tol | Apa itu peralatan Tol ? Apa yang bisa dipahami mengenai sistem peralatan tol di Indonesia. Sebelum membahas itu ada baiknya kita pahami dahulu terlebih dahulu definisi Jalan Tol itu sendiri berdasarkan Kamus bahasa Indonesia adalah jalan bebas hambatan. Sedangkan dalam Wikipedia adalah Jalan tol (di Indonesia disebut juga sebagai jalan bebas hambatan) adalah suatu jalan alternatif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas ataupun untuk mempersingkat jarak dari satu tempat ke tempat lain. Anda dapat menikmatinya, para pengguna jalan tol harus membayar sesuai tarif yang berlaku. Penetapan tarif didasarkan pada golongan kendaraan. Bangunan atau fasilitas di mana tol dikumpulkan dapat disebut pintu tol, rumah tol, plaza tol atau di Indonesia lebih dikenal sebagai gerbang tol. Bangunan ini biasanya ditemukan di dekat pintu keluar, di awal atau akhir jembatan (misal: Jembatan Suramadu), dan ketika Anda memasuki suatu jalan layang.
Di Indonesia, jalan tol sering dianggap sinonim untuk jalan bebas hambatan, meskipun hal ini sebenarnya salah. Di dunia secara keseluruhan, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran. Jalan bebas hambatan seperti ini dinamakan freeway atau expressway (free berarti "gratis", dibedakan dari jalan-jalan bebas hambatan yang memerlukan bayaran yang dinamakan tollway atau tollroad (kata toll berarti "biaya").
Ada 2 macam Sistem Peralatan Tol berdasarkan pelayanannya yaitu : Sistem Terbuka dan Sistem Tertutup. Kedua sistem ini yang diterapkan di Jalan Tol yang ada di Indonesia. Untuk uraian dapat Anda baca pada Sistem Peralatan Tol di Indonesia.
0 Response to "Sistem Peralatan Tol"
Post a Comment