Ada berbagai macam sistem atau mekanisme pada sistem peralatan tol di Indonesia. Di Indonesia kita menggunakan 2 macam sistem peralatan tol, yaitu sistem terbuka dan sistem tertutup. Hal ini dibagi berdasarkan atas mekanisme atau sistem pembayarannya.
Sistem Terbuka
Secara pengertian Sistem Terbuka adalah pengguna jalan langsung hanya membayar di gerbang tol masuk. Pada sistem ini pengguna jalan membayar pada gerbang tol masuk. Mekanisme pembayarannya pun dapat menggunakan 3 (tiga) metode pembayaran. Ketiga metode pembayarannya ialah Tunai atau Cash, Smartcard dan E-Toll / E-Pass. Untuk uraian E-Toll dan E-Pass akan kami jelaskan di tulisan khusus yang membahas mengenai E-Toll dan E-Pass.
Gerbang Tol Cililitan - PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. ( Sistem Terbuka) |
Sistem Tertutup
Sistem Tertutup adalah pengguna jalan mengambil tiket di gerbang tol masuk dan membayar di gerbang keluar. Dengan sistem ini pengguna jalan dicatat gerbang asal masuk kendaraanya serta data tersebut disimpan dalam tiket/smartcard yang diambil oleh si pengguna jalan. Kemudian pada saat di Gerbang Keluar si pengguna jalan akan membayar sesuai jarak tempuh/asal gerbang masuk.
Pada sistem tertutup, kendaraan mengumpulkan tiket ketika memasuki jalan tersebut. Dalam beberapa kasus, tiket menampilkan biaya tol yang harus dibayar pada keluar. Setelah keluar, pengemudi harus membayar jumlah yang tercantum untuk keluar yang diberikan. Jika tiket hilang, sopir biasanya harus membayar jumlah maksimum yang mungkin untuk perjalanan di jalan raya itu. Jalan tol yang pendek dengan tidak adanya pintu masuk/keluar di tengahnya mungkin hanya memiliki satu plaza tol di satu sisi, dengan pengendara perjalanan di kedua arah membayar biaya rata baik ketika mereka memasuki atau ketika mereka keluar dari jalan tol. Dalam sebuah variasi dari sistem tol tertutup, hambatan arus utama yang hadir pada kedua ujung jalan tol, dan pertukaran masing-masing memiliki jalan tol yang dibayarkan pada saat keluar atau masuk. Selain itu, dengan kebanyakan sistem, pengendara hanya dapat membayar tol dengan uang tunai dan/atau perubahan; debit dan kartu kredit tidak diterima. Namun, beberapa jalan tol mungkin memiliki plaza perjalanan dengan ATM sehingga pengendara dapat menghentikan dan menarik uang tunai untuk tol.
Di Indonesia, sistem ini merupakan yang paling sering dipergunakan sebagai sistem pembayaran tol. Mekanisme perhitungan Tol dihitung dengan jarak yang ditempuh pada jalan tol. Lain halnya di Amerika Serikat, misalnya, Kansas Turnpike, Ohio Turnpike, Jalan Tol Indiana, Pennsylvania Turnpike, New Jersey Turnpike, dan bagian dari Massachusetts Turnpike, dan Turnpike Florida saat ini menerapkan sistem tertutup.
Gerbang Tol Cikarang Utama - PT. Jasa Marga (Persero) Tbk. (Sistem Tertutup) |
Gerbang Tol Jati Asih - PT. Jalan Lingkarluar Jakarta (Sistem Terbuka) |
(Quote : PT.Jasa Marga (Persero) Tbk., Wikipedia, Edhie Lesmono Red.)
0 Response to "Sistem Peralatan Tol di Indonesia"
Post a Comment